Modul 2
Bab 4. Desain dan Pengembangan Produk
A. Uraian Materi Belajar
Definisi dari desain adalah menerjemahkan persyaratan permintaan kedalam suatu bentuk yang sesuai dengan kehendak bagian produksi ataupun yang sesuai dengan kehendak dari para konsumen (Yamit, 2003). Desain dapat pula dimasukkan dalam kegiatan riset dan pengembangan, dimana kegiatan-kegiatan yang ada pada riset dan pengembangan adalah kegiatan-kegiatan yang berupaya menciptakan produk nyata dari imajinasi fakta yang ada sekarang ke kemungkinan-kemungkinan dimasa depan. Fungsi desain itu sendiri terletak diantara fungsi pemasaran dan operasi, dimana fungsi ini bertugas untuk menerjemahkan kebutuhan pasar yang ditentukan oleh bagian pemasaran dan kemudian oleh bagian operasi dibentuk sedemikian rupa sehingga dapat memuaskan kebutuhan pasar. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mendesain suatu produk : (1). Globalisasi selera konsumen, (2). Segmentasi pasar, (3). Kondisi lokal, dan (4). Teknologi.
Beberapa negara yang memiliki perusahaan multi-nasional dinegara lain, biasanya memiliki desain tersendiri dari negara yang dituju, agar desain yang dihasilkan sesuai kondisi pasar dan selera konsumen dinegara tersebut. Hal lain yang menyebabkan perusahaan-perusahaan multi-nasional tersebut lebih memilih mempekerjakan desainer yang bukan berasal dari negara asalnya adalah faktor pembiayaan jasa dari desainer tersebut, dimana biaya jasa desainer dari negara asala biasanya lebih mahal daripada jasa desainer dari negara yang dituju. Biasanya, para perusahaan multi-nasional ini mendapatkan desainer-desainer tersebut dari : (1). Asosiasi riset, (2). Lembaga riset pemerintah, (2). Lembaga pendidikan, (4). Perusahaan-perusahaan desain perorangan, dan (5). Lisensi. Sementara itu, sebelum suatu desain produk lepas ke pasar, produk tersebut harus melalui berbagai tahapan seleksi, seperti: (1). Konsepsi, (2). Persetujuan, (3). Pelaksanaan, (4). Penterjemahan, dan (5). Pra-operasi.
Pengembangan produk adalah upaya suatu perusahaan untuk senantiasa menciptakan produk baru, memperbaiki dan memodifikasi produk lama agar dapat memenuhi tuntutan pasar dan selera pelanggan (Yamit, 2003). Dalam mengembangkan produk yang telah ada, perusahaan biasanya menghadapi berbagai macam tantangan, seperti misalnya: (1). Makin terbatasnya gagasan-gagasan tentang produk baru, (2). Kondisi pasar yang terfragmentasi, (3). Hambatan sosial dan peraturan pemerintah, (4). Biaya pengembangan produk itu sendiri yang semakin tinggi setiap tahunnya, dan (5). Usia produk yang tidak tahan lama. Sementara itu, tahapan-tahapan yang ada dalam pengembangan produk adalah : (1). Pengembangan gagasan, (2). Penyaringan gagasan, (3). Pengembangan dan Uji Konsep, (4). Analisis bisnis, (5). Pengembangan dan uji produk, (6). Strategi pemasaran produk, (7). Uji pasar, dan (8). Pengenalan pasar.
Daftar Pustaka
Handoko, Hani, T., 1999. Dasar-Dasar Manajemen Produksi Dan Operasi. BPFE. Yogyakarta.
Yamit, Zulian, 2003. Manajemen Produksi dan Operasi. Penerbit Ekonisia. FE UII. Yogyakarta.
Minggu, 07 Maret 2010
materi kuliah 2: tataniaga : BENTUK-BENTUK PASAR
BENTUK-BENTUK PASAR
Berdasarkan pada : (1) ciri-ciri jenis barang yang diperjualbelikan ; (2) banyaknya perusahaan atau produsen yang memasuki pasar; (3) mudah tidaknya perusahaan baru memasuki pasar ; (4) besamya kekuasaan suatu perusahaan di dalam pasar, pasar dalam perekonomian dibedakan menjadi empat bentuk. Keempat bentuk pasar itu adalah : pasar persaingan bebas sempuma, pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
A. Pasar Persaingan Bebas Sempurna
Istilah persaingan menunjukkan keadaan di mana terdapat sejumlah pesaing-pesaing baik selaku pembeli maupun selaku penjual di pasar. Dalam hal ini baik pembeli maupun penjual mencoba menarik penjual maupun pembeli berada di pihaknya. Persaingan dapat teIjadi dalam bidang harga, di mana penjual mencoba menarik pembeli dengan berusaha menurunkan harga jual dan keadaan ini disebut persaingan dalam harga. Ada juga persaingan dalam bentuk persaingan dalam promosi atau iklan untuk menunjukkan kelebihan mutu dan pelayanan barang pada pembeli. Hal yang terakhir ini disebut persaingan nir-harga.
Dalam praktik biasanya persaingan merupakan gabungan antara persaingan harga dan nir-harga. Juga dalam praktik di persaingan bebas, penjual ada juga yang tak peduli dengan pembeli, siapa saja boleh beli dan tak perlu dicari-cari atau dipromosikan. Misalnya dalam pasar sayur mayur sepenuhnya teIjadi persaingan sempuma dan persaingan bebas teIjadi di antara petani sayur mayur. Namun bagi para petani ini tak jadi masalah siapasiapa pembelinya. Ia tak perlu pasang iklan atau mencari-cari pembeli. Cukup dibawanya barangnya ke pasar dan di sana akan dijumpai pembeli. Ini yang dikenal dengan keadaan persaingan bebas dan sempuma.
Ciri-ciri persaingan bebas sempurna adalah :
1. Terdapat jumlah pembeli dan penjual yang cukup banyak dan aktif hadir di pasar. Demikian banyaknya pembeli dan penjual sehingga tak satupun dari mereka dapat mempengaruhi pihak lain terutama dalam harga.
2. Semua pihak baik pembeli maupun penjual mempunyai/menguasai informasi yang sepenuhnya tentang keadaan pasar. Sehingga pembeli dan penjual juga mengetahui sepenuhnya apa yang ditawarkan untuk dijual dan apa yang dicari untuk dibeli dan berapa harganya.
3. Barang-barang yang dijual bersifat homogen sehingga semua yang hadir di pasar akan pasti menjual barang-barang yang serupa.
4. Faktor produksi mudah dibagi dan dipindah-pindahkan, sehingga timbul kemudahan perpindahan tenaga keIja, bahan baku, prasarana dan sarana produksi untuk masuk dan keluar dari lingkungan industri sebagai reaksi atas terjadinya keanekaragaman kemungkinan pencapaian laba dan perubahan harga.
Dalam hal umum terjadi dalam pasar dengan persaingan bebas adalah :
1. Tak akan ada satupun penentu harga di pasar.
2. Pada suatu waktu tertentu harga-harga akan seragam dan akan berubah sedikit atau mengalami fluktuasi sesuai dengan perubahan yang teIjadi pada sisi penawaran maupun sisi permintaan.
3. Secara teoritis harga-harga pada pasar persaingan cenderung tmtuk ditekan sama dengan atau mendekati harga pokok produksi dari barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar,
Manfaat persaingan bebas adalah :
1. Meningkatkan efisiensi produksi barang dan jasa sehingga setiap produsen berusaha menawarkan barang dengan kualitas yang tinggi dan harga bersaing.
2. Produsen berusaha membuat barang yang paling dibutuhkan oleh konsumen sehingga menjamin melimpahnya barang dan jasa yang dibutuhkan.
B. Pasar Monopoli
Monopoli adalah keadaan di mana pasar dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang dapat didiktekan kemauannya baik dalam bentuk harga, volume, tempat, waktu, dan pembeli dengan siapa barang itu akan dijual. Hampir dapat dikatakan bahwa dalam pasar monopoli kedaulatan pasar berada sepenuhnya di tangan penjual. Penjuallah yang berdaulat menentukan tingkat harga, berapa banyak jumlah barang yang akan dijual, waktu bilamana barang akan dilepas ke pasaran, tempat di mana barang itu akan dijual dan cara lain yang diinginkan penjual.
ladi monopoli adalah kebalikan dari persaingan bebas. Penjual hanya berada di satu tangan atau dikuasai oleh satu perusahaan.
Ciri-ciri pasar monopoli adalah :
1. Hanya ada satu penjual barang ataujasa.
2. Produk yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang lain (tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya dari pemegang monopoli.
3. Pemegang monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.
4. Monopoli lazimnya timbul karena ada rintangan yang diciptakan di pasar, sehingga hanya perusahaan pemegang monopoli saja yang bisa masuk ke dalam pasar.
5. Pemegang monopoli tak tergantung pada keperluan promosi.
Keburukan monopoli adalah :
1. Mayoritas konsumen dirugikan, karena konsumen tak punya pilihan lain baik dalam jumlah barang dan harga yang diinginkan. Konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan saja. Kedaulatan konsumen sarna sekali tidak dihargai kalau tidak dikatakan tidak ada.
2. Monopoli meniadakan efisiensi terutama dalam efisiensi alokasi sumber sumber ekonomi yang paling ekonomis yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar-besamya kepentingan orang banyak.
3. Monopoli menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli yang menarik laba sebesar-besamya bagi kepentingan pemegang monopoli itu sendiri.
4. Dalam monopoli ada kecenderungan konsumen akan banyak diatur dan ditentukan oleh produsen atau penjual.
C. Pasar Oligopoli
Jika terdapat beberapa perusahaan yang menjadi pemegang monopoli maka perusahaan-perusahaan ini berada dalam keadaan yang disebut oligopoli.
Suatu struktur pasar yang lebih mendekati kenyataan adalah bahwastruktur pasar umumnya selalu berbentuk pasar oligopoli atau persaingan yang monopolistik. Keadaan ini merupakan semacam bentuk campuran antara persaingan bebas yang sarna sekali sempuma dengan monopoli yang sama sekali mumi. Bahkan dapat dikatakan bahwa 80 % kehidupan nyata dalam perilaku ekonomi masyarakat sepenuhnya berada dalam naungan dan kondisikondisi pasar yang bersifat oligopolistik atau persaingan monopolistik.
Ciri-ciri pasar oligopoli adalah :
1. Hanya ada beberapa perusahaan saja yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk keperluan masyarakat.
2. Produk yang dijual bersifat homogen atau variasi dari jenis merk yang sama.
3. Secara teknologi kedudukan oligopoli dapat juga timbul, jika sebuah industri atau perusahaan memiliki tingkat teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan perusahaan yang lain.
4. Oligopoli juga dapat ditimbulkan oleh adanya merger atau penyatuan antara beberapa perusahaan besar sehingga mereka dapat memadukan modal, teknologi, faktor produksi danpasar yang dapat lebih mereka kuasai.
5. Perusahaan yang tergabung dalam oligopoli lazimnya mempunyai saling ketergantungan satu sarna lain.
6. Perusahaan oligopoli lazimnya saling bersaing bukan dalam harga tetapi lebih pada persaingan dalam kampanye komoditi yang mereka jual melalui iklan, promosi, atau melalui diferensiasi jenis barang yang mereka jual.
D. Pasar Persaingan Monopolistik
Struktur pasar yang bersifat oligopoli selalu berdampingan dengan struktur pasar yang bersifat persaingan monopolistik.
Ciri-ciri sifat persaingan yang monopolistik adalah :
1. Selalu ada sejumlah besar penjual dan pembeli di pasaran.
2. Produksi barang dan jasa yang diperjualbelikan lazimnya bervariasi baik dalam merk, mutu, kampanye iklan yang dilakukan dan dampak-dampak psikologis yang berbeda-beda terhadap konsumen.
3. Perusahaan-perusahaan yang memasuki pasar mempunyai kemampuan kendali yang terbatas terhadap harga, karena dibandingkan dengan luasnya pasar yang harus dijangkau, perusahaan itu masuk kategori perusahaan sedang, namun mereka memproduksi aneka ragam barang yang tetap mampu menjangkau konsumen membeli barang-barang produksinya.
4. Memasuki pasar persaingan monopolistik selalu mudah, namun sebelumnya memerlukan kampanye iklan yang luas dan besar biayanya.
5. Selalu terbuka peluang yang sifatnya bukan persaingan dalam harga tetapi persaingan dalam diferensiasi jenis komoditi yang' dihasilkan dan persaingan dalam kampanye iklan yang dilakukan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya.
Kedudukan persaingan monopolistik akan membuka peluang pasar yang terbatas lingkup konsumennya, sehingga pencapaian laba tak sebesar seperti kedudukan yang mungkin bisa dicapai pada pasar persaingan bebas sempuma. Dalam pasar persaingan monopolistik masih juga tetap ada persaingan antara perusahaan, terutama dalam persaingan kampanye periklanan yang mencoba menarik sebanyak-banyaknya konsumen.
Persaingan ini akan memacu perusahaan-perusahaan yang masuk dalam persaingan monopolistik untuk meningkatkan efisiensi mereka masing masing. Dampak yang timbul dari keadaan pasar persaingan monopolistik lazimnya mendekati keadaan pasar persaingan sempuma, dengan demikian harga-harga juga cenderung mendekati harga pokok produksi.
RANGKUMAN
Terdapat empat macam bentuk pasar dalam perekonomian. Kempat bentuk pasar itu adalah : (1) pasar persaingan bebas sempuma ; (2) pasar monopoli ; (3) pasar oligopoli ; dan (4) pasar persaingan monopolistik.
Persaingan menunjuk pada keadaan di mana terdapat banyak pesaing di pasar, baik sebagai penjual maupun pembeli. Persaingan dapat berupa persaingan harga maupun persaingan nir-harga. Pasar monopoli menunjuk pada pasar di mana pasar dikuasai sepenuhnya oleh seorang penjual. Monopoli dapat terjadi karena faktor alam, faktor perlindungan undang-undang, besamya kekuatan perusahaan terutama dari segi keuangan dan pengalaman usaha. J ika dalam suatu pasar terdapat beberapa perusahaan yang menjadi pemegang kekuasaan, maka pasar tersebut dinamakan pasar oligopoli. Sedangkan bentuk pasar yang lain adalah pasar persaingan monopolistik. Bentuk pasar ini pada dasamya merupakan pasar yang berada di antara dua jenis bentuk pasar yang ekstrem, yaitu pasar persaingan bebas sempuma dan pasar monopoli. Oleh sebab itu, sifat-sifatnya mengandung unsur sifat-sifat pasar persaingan sempuma dan pasar monopoli.
Berdasarkan pada : (1) ciri-ciri jenis barang yang diperjualbelikan ; (2) banyaknya perusahaan atau produsen yang memasuki pasar; (3) mudah tidaknya perusahaan baru memasuki pasar ; (4) besamya kekuasaan suatu perusahaan di dalam pasar, pasar dalam perekonomian dibedakan menjadi empat bentuk. Keempat bentuk pasar itu adalah : pasar persaingan bebas sempuma, pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
A. Pasar Persaingan Bebas Sempurna
Istilah persaingan menunjukkan keadaan di mana terdapat sejumlah pesaing-pesaing baik selaku pembeli maupun selaku penjual di pasar. Dalam hal ini baik pembeli maupun penjual mencoba menarik penjual maupun pembeli berada di pihaknya. Persaingan dapat teIjadi dalam bidang harga, di mana penjual mencoba menarik pembeli dengan berusaha menurunkan harga jual dan keadaan ini disebut persaingan dalam harga. Ada juga persaingan dalam bentuk persaingan dalam promosi atau iklan untuk menunjukkan kelebihan mutu dan pelayanan barang pada pembeli. Hal yang terakhir ini disebut persaingan nir-harga.
Dalam praktik biasanya persaingan merupakan gabungan antara persaingan harga dan nir-harga. Juga dalam praktik di persaingan bebas, penjual ada juga yang tak peduli dengan pembeli, siapa saja boleh beli dan tak perlu dicari-cari atau dipromosikan. Misalnya dalam pasar sayur mayur sepenuhnya teIjadi persaingan sempuma dan persaingan bebas teIjadi di antara petani sayur mayur. Namun bagi para petani ini tak jadi masalah siapasiapa pembelinya. Ia tak perlu pasang iklan atau mencari-cari pembeli. Cukup dibawanya barangnya ke pasar dan di sana akan dijumpai pembeli. Ini yang dikenal dengan keadaan persaingan bebas dan sempuma.
Ciri-ciri persaingan bebas sempurna adalah :
1. Terdapat jumlah pembeli dan penjual yang cukup banyak dan aktif hadir di pasar. Demikian banyaknya pembeli dan penjual sehingga tak satupun dari mereka dapat mempengaruhi pihak lain terutama dalam harga.
2. Semua pihak baik pembeli maupun penjual mempunyai/menguasai informasi yang sepenuhnya tentang keadaan pasar. Sehingga pembeli dan penjual juga mengetahui sepenuhnya apa yang ditawarkan untuk dijual dan apa yang dicari untuk dibeli dan berapa harganya.
3. Barang-barang yang dijual bersifat homogen sehingga semua yang hadir di pasar akan pasti menjual barang-barang yang serupa.
4. Faktor produksi mudah dibagi dan dipindah-pindahkan, sehingga timbul kemudahan perpindahan tenaga keIja, bahan baku, prasarana dan sarana produksi untuk masuk dan keluar dari lingkungan industri sebagai reaksi atas terjadinya keanekaragaman kemungkinan pencapaian laba dan perubahan harga.
Dalam hal umum terjadi dalam pasar dengan persaingan bebas adalah :
1. Tak akan ada satupun penentu harga di pasar.
2. Pada suatu waktu tertentu harga-harga akan seragam dan akan berubah sedikit atau mengalami fluktuasi sesuai dengan perubahan yang teIjadi pada sisi penawaran maupun sisi permintaan.
3. Secara teoritis harga-harga pada pasar persaingan cenderung tmtuk ditekan sama dengan atau mendekati harga pokok produksi dari barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar,
Manfaat persaingan bebas adalah :
1. Meningkatkan efisiensi produksi barang dan jasa sehingga setiap produsen berusaha menawarkan barang dengan kualitas yang tinggi dan harga bersaing.
2. Produsen berusaha membuat barang yang paling dibutuhkan oleh konsumen sehingga menjamin melimpahnya barang dan jasa yang dibutuhkan.
B. Pasar Monopoli
Monopoli adalah keadaan di mana pasar dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang dapat didiktekan kemauannya baik dalam bentuk harga, volume, tempat, waktu, dan pembeli dengan siapa barang itu akan dijual. Hampir dapat dikatakan bahwa dalam pasar monopoli kedaulatan pasar berada sepenuhnya di tangan penjual. Penjuallah yang berdaulat menentukan tingkat harga, berapa banyak jumlah barang yang akan dijual, waktu bilamana barang akan dilepas ke pasaran, tempat di mana barang itu akan dijual dan cara lain yang diinginkan penjual.
ladi monopoli adalah kebalikan dari persaingan bebas. Penjual hanya berada di satu tangan atau dikuasai oleh satu perusahaan.
Ciri-ciri pasar monopoli adalah :
1. Hanya ada satu penjual barang ataujasa.
2. Produk yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang lain (tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya dari pemegang monopoli.
3. Pemegang monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.
4. Monopoli lazimnya timbul karena ada rintangan yang diciptakan di pasar, sehingga hanya perusahaan pemegang monopoli saja yang bisa masuk ke dalam pasar.
5. Pemegang monopoli tak tergantung pada keperluan promosi.
Keburukan monopoli adalah :
1. Mayoritas konsumen dirugikan, karena konsumen tak punya pilihan lain baik dalam jumlah barang dan harga yang diinginkan. Konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan saja. Kedaulatan konsumen sarna sekali tidak dihargai kalau tidak dikatakan tidak ada.
2. Monopoli meniadakan efisiensi terutama dalam efisiensi alokasi sumber sumber ekonomi yang paling ekonomis yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar-besamya kepentingan orang banyak.
3. Monopoli menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli yang menarik laba sebesar-besamya bagi kepentingan pemegang monopoli itu sendiri.
4. Dalam monopoli ada kecenderungan konsumen akan banyak diatur dan ditentukan oleh produsen atau penjual.
C. Pasar Oligopoli
Jika terdapat beberapa perusahaan yang menjadi pemegang monopoli maka perusahaan-perusahaan ini berada dalam keadaan yang disebut oligopoli.
Suatu struktur pasar yang lebih mendekati kenyataan adalah bahwastruktur pasar umumnya selalu berbentuk pasar oligopoli atau persaingan yang monopolistik. Keadaan ini merupakan semacam bentuk campuran antara persaingan bebas yang sarna sekali sempuma dengan monopoli yang sama sekali mumi. Bahkan dapat dikatakan bahwa 80 % kehidupan nyata dalam perilaku ekonomi masyarakat sepenuhnya berada dalam naungan dan kondisikondisi pasar yang bersifat oligopolistik atau persaingan monopolistik.
Ciri-ciri pasar oligopoli adalah :
1. Hanya ada beberapa perusahaan saja yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk keperluan masyarakat.
2. Produk yang dijual bersifat homogen atau variasi dari jenis merk yang sama.
3. Secara teknologi kedudukan oligopoli dapat juga timbul, jika sebuah industri atau perusahaan memiliki tingkat teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan perusahaan yang lain.
4. Oligopoli juga dapat ditimbulkan oleh adanya merger atau penyatuan antara beberapa perusahaan besar sehingga mereka dapat memadukan modal, teknologi, faktor produksi danpasar yang dapat lebih mereka kuasai.
5. Perusahaan yang tergabung dalam oligopoli lazimnya mempunyai saling ketergantungan satu sarna lain.
6. Perusahaan oligopoli lazimnya saling bersaing bukan dalam harga tetapi lebih pada persaingan dalam kampanye komoditi yang mereka jual melalui iklan, promosi, atau melalui diferensiasi jenis barang yang mereka jual.
D. Pasar Persaingan Monopolistik
Struktur pasar yang bersifat oligopoli selalu berdampingan dengan struktur pasar yang bersifat persaingan monopolistik.
Ciri-ciri sifat persaingan yang monopolistik adalah :
1. Selalu ada sejumlah besar penjual dan pembeli di pasaran.
2. Produksi barang dan jasa yang diperjualbelikan lazimnya bervariasi baik dalam merk, mutu, kampanye iklan yang dilakukan dan dampak-dampak psikologis yang berbeda-beda terhadap konsumen.
3. Perusahaan-perusahaan yang memasuki pasar mempunyai kemampuan kendali yang terbatas terhadap harga, karena dibandingkan dengan luasnya pasar yang harus dijangkau, perusahaan itu masuk kategori perusahaan sedang, namun mereka memproduksi aneka ragam barang yang tetap mampu menjangkau konsumen membeli barang-barang produksinya.
4. Memasuki pasar persaingan monopolistik selalu mudah, namun sebelumnya memerlukan kampanye iklan yang luas dan besar biayanya.
5. Selalu terbuka peluang yang sifatnya bukan persaingan dalam harga tetapi persaingan dalam diferensiasi jenis komoditi yang' dihasilkan dan persaingan dalam kampanye iklan yang dilakukan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya.
Kedudukan persaingan monopolistik akan membuka peluang pasar yang terbatas lingkup konsumennya, sehingga pencapaian laba tak sebesar seperti kedudukan yang mungkin bisa dicapai pada pasar persaingan bebas sempuma. Dalam pasar persaingan monopolistik masih juga tetap ada persaingan antara perusahaan, terutama dalam persaingan kampanye periklanan yang mencoba menarik sebanyak-banyaknya konsumen.
Persaingan ini akan memacu perusahaan-perusahaan yang masuk dalam persaingan monopolistik untuk meningkatkan efisiensi mereka masing masing. Dampak yang timbul dari keadaan pasar persaingan monopolistik lazimnya mendekati keadaan pasar persaingan sempuma, dengan demikian harga-harga juga cenderung mendekati harga pokok produksi.
RANGKUMAN
Terdapat empat macam bentuk pasar dalam perekonomian. Kempat bentuk pasar itu adalah : (1) pasar persaingan bebas sempuma ; (2) pasar monopoli ; (3) pasar oligopoli ; dan (4) pasar persaingan monopolistik.
Persaingan menunjuk pada keadaan di mana terdapat banyak pesaing di pasar, baik sebagai penjual maupun pembeli. Persaingan dapat berupa persaingan harga maupun persaingan nir-harga. Pasar monopoli menunjuk pada pasar di mana pasar dikuasai sepenuhnya oleh seorang penjual. Monopoli dapat terjadi karena faktor alam, faktor perlindungan undang-undang, besamya kekuatan perusahaan terutama dari segi keuangan dan pengalaman usaha. J ika dalam suatu pasar terdapat beberapa perusahaan yang menjadi pemegang kekuasaan, maka pasar tersebut dinamakan pasar oligopoli. Sedangkan bentuk pasar yang lain adalah pasar persaingan monopolistik. Bentuk pasar ini pada dasamya merupakan pasar yang berada di antara dua jenis bentuk pasar yang ekstrem, yaitu pasar persaingan bebas sempuma dan pasar monopoli. Oleh sebab itu, sifat-sifatnya mengandung unsur sifat-sifat pasar persaingan sempuma dan pasar monopoli.
Materi 3 Tataniaga Pertanian : LEMBAGA & SALURAN PEMASARAN
Pendahuluan
Dalam pemasaran komoditi pertanian terdapat pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat secara langsung dan tidak langsung, dengan cara melaksanakan fungsi-fungsi pemasaran.
Fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan oleh setiap lembaga pemasaran adalah bervariasi, yang disebabkan oleh bervariasinya komoditi-komoditi pertanian yang dipasarkan baik dari kualitas dan harga. Setiap komoditi memerlukan penanganan yang berbeda.
Untuk menganalisis permasalahan-permasalahan dalam pemasaran komoditi pertanian yang kompleksitas, dibutuhkan kombinasi pendekatan studi pasar, seperti:
· pendekatan komoditi (commodity approach), dilakukan dengan menetapkan komoditi yang diteliti dan diikuti aliran komoditi dari produsen sampai kepada konsumen akhir.
· Pendekatan lembaga (institusional approach), akan menelaah lembaga-lembaga pemasaran yang terlibat dalam proses transfer komoditi dari produsen sampai ke konsumen akhir.
· Pendekatan fungsional (functional approach), akan mempelajari fungsi-fungsi yang dilakukan lembaga-lembaga pemasaran atas komoditi pertanian, sehingga nilai guna komoditi pertanian tersebut mengalami peningkatan.
· Pendekatan teori ekonomi, pendekatan ini akan menjelaskan permasalahan pemasaran pertanian dalam teori ekonomi, seperti pemabahasan terhadap konsep-konsep penawaran, permintaan, pegeseran penawaran dan permintaan, jumlah keseimbangan, harga keseimbangan, elastisitas, dan struktur pasar komoditi (persaingan sempurna, oligopoli, atau monopoli).
Lembaga-Lembaga Pemasaran
Defenisi:
Lembaga pemasaran adalah badan usaha atau individu yang menyelenggarakan pemasaran, menyalurkan jasa dan komoditi dari produsen ke konsumen akhir, serta mempunyai hubungan dengan badan usaha atau individu lainnya.
Lembaga pemasaran muncul karena adanya keinginan konsumen untuk memperoleh komoditi yang sesuai dengan waktu (time utility), tempat (place utility), dan bentuk (form utility).
Tugas lembaga pemasaran:
Lembaga pemasaran bertugas untuk menjalankan fungsi-fungsi pemasaran serta memenuhi keinginan konsumen semaksimal mungkin.
Imbalan yang diterima lembaga pemasaran dari pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran adalah margin pemasaran (yang terdiri dari biaya pemasaran dan keuntungan). Bahagian balas jasa bagi lembaga pemasaran adalah keuntungan yang diperoleh dari kegiatan pemasaran.
Golongan lembaga pemasaran:
1. menurut penguasaannya terhadap komoditi yang diperjual belikan, lembaga pemasaran dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu:
· lembaga yang tidak memiliki komoditi, tetapi menguasai komoditi, seperti agen dan perantara, makelar (broker, selling broker, dan buying broker)
· lembaga yang memiliki dan menguasai komoditi-komoditi yang dipasarkan, seperti: pedagang pengumpul, tengkulak, eksportir, dan importir.
· lembaga pemasaran yang tidak memiliki dan menguasai komoditi yang dipasarkan, seperti perusahaan-perusahaan yang menyediakan fasilitas transportasi, auransi pemsaran, dan perusahaan yang menentukan kualitas produk pertanian (surveyor).
2. berdasarkan keterlibatan dalam proses pemasaran, yaitu:
· tengkulak, yaitu lembaga pemasaran yang secara langsung berhubungan dengan petani. Tengkulak melakukan transaksi dengan petani baik secara tunai, ijon maupun kontrak pembelian.
· pedagang pengumpul, yaitu lembaga pemasaran yang menjual komoditi yang dibeli dari beberapa tengkulak dari petani. Peranan pedagang pengumpul adalah mengumpulkan komoditi yang dibeli tengkulak dari petani-petani, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemasaran seperti pengangkutan.
· pedagang besar, untuk lebih meningkatkan pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran maka jumlah komoditi yang ada pada pedagang pengumpul perlu dikonsentrasikan lagi oleh lembaga pemasaran yang disebut pedagang besar. Pedagang besar juga melaksanakan fungsi distribusi komoditi kepada agen dan pedagang pengecer.
· agen penjual, bertugas dalam proses distribusi komoditi yang dipasarkan, dengan membeli komoditi dari pedagang besar dalam jumlah besar dengan harga yang realtif lebih murah.
· pengecer (retailers), merupakan lembaga pemasaran yang berhadapan langsung dengan konsumen. Pengecer merupakan ujung tombak dari suatu proses produksi yang bersifat komersil. Artinya kelanjutan proses produksi yang dilakukan oleh produsen dan lemabaga-lembaga pemasaran sangat tergantung dengan aktivitas pengecer dalam menjual produk ke konsumen. Oleh sebab itu tidak jarang suatu perusahaan menguasai proses produksi sampai ke pengecer.
Seluruh lembaga-lembaga pemasaran tersebut dalam proses penyampaian produk dari produsen ke konsumen berhubungan satu sama lain yang membentuk jaringan pemasaran.
Arus pemasaran (saluran pemasaran) yang terbentuk dalam proses pemasaran ini beragam sekali, misalnya:
· produsen berhubungan langsung dengan konsumen akhir
· produsen – tengkulak – pedagang pengumpul – pedagang besar – pengecer – konsumen akhir
· Produsen – tengkulak – pedagang besar – pengecer – konsumen akhir
· Produsen – pedagang pengumpul – pedagang besar – pengecer – konsumen akhir
· dll
Hubungan antar lembaga-lembaga tersebut akan membentuk pola-pola pemasaran yang khusus. Pola pemasaran yang terbentuk selama pergerakan arus komoditi pertanian dari petani ke konsumen akhir disebut sistem pemasaran.
Fungsi-Fungsi Lembaga Pemasaran
1. Pengecer (Retailer)
Fungsi-fungsi pemasaran yang dilaksanakan adalah:
· mengkombinasikan beberapa jenis barang tertentu
· melaksanakan jasa-jasa eceran untuk barang tersebut
· menempatkan diri sebagai sumber barang-barang bagi konsumen
· menciptakan keseimbangan antara harga dan kualitas barang yang diperdagangkan
· menyediakan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan konsumen
· melaksanakan tindakan-tindakan dalam persaingan
Klasifikasi pedagang pengecer:
a. berdasarkan luasnya product line (jenis produk), terdiri dari:
· speciality store, yaitu pengecer yang menjual hanya satu macam produk. Misalnya toko pakaian anak-anak, pakaian wanita, dll.
· Toko Serba Ada (TOSERBA) atau department store, yaitu golongan pengecer yang menjual berbagai macam product line. Biasanya toserba memiliki volume usaha yang besar, kondisi keuangan kuat, dan beroperasi sebagai perusahaan,
· Single line store, yaitu pengecer yang hanya menjual satu macam product line, seperti toko buah, toko makanan, toko bangunan, dll.
b. berdasarkan bentuk pemilikan, terdiri atas:
· independent store, yaitu kepemilikan perorangan, yang sekaligus berfungsi sebagai pimpinan,
· corporate chain store, yaitu beberapa toko yang berada dibawah satu organisasi, dan dimiliki oleh sekelompok orang. Masing-masing toko menjual product line yang sama dan struktur distribusinya juga sama.
c. berdasarkan penggunaan fasilitas, dibedakan atas:
· store retailer atau toko pengecer, yaitu pengecer yang memiliki toko sendiri, atau tempat menjual barang-barang,
· non store retailer atau pengecer tanpa toko, yaitu pengecer yang menjual produknya dengan menggunakan fasilitas lain, seperti: menjajakan produk dari rumah ke rumah, penjualan melalui pos, penjualan melalui internet, penjualan melalui mesin otomatis, dll.
d. berdasarkan ukuran toko, dibedakan atas:
· pengecer kecil (small scale retailer)
· pengecer besar (large scale retailer)
2. Pedagang besar (wholesaler)
Menurut fungsi yang dilakukan pedagang besar dapat digolongkan menjadi:
a. pedagang besar dengan fungsi penuh (full function wholesaler), yaitu: pedagang besar yang melaksanakan fungsi-fungsi pemasaran secara keseluruhan, mulai dari: fungsi pembelian – penjualan – pengangkutan – penyimpanan – fungsi keuangan – fungsi pengambilan resiko, dll. Dalam menjalankan aktivitasnya pedagang besar dalam ketegori ini biasanya selalu menjaga persediaan yang cukup dan lengkap, menggunakan beberapa penjual (salesman), dan melakukan hubungan-hubungan secara teratur dengan pengecer.
b. Pedangan besar dengan fungsi terbatas (limited function wholesaler), yaitu: pedagang besar yang hanya menjalankan fungsi atau jasa yang terbatas. Dasar pertimbangan meninggalkan fungsi lain adalah untuk efisiensi dan mengurangi resiko dalam pemsaran. Dalam hal ini fungsi-fungsi tersebut terbagi pada produsen, dan pedagangn pengecer. Pedagangan besar yang masuk dalam golongan fungsi terbatas adalah:
· mail order wholesaler, yaitu: pedagang besar yang melakukan penyaluran barang secara sentral, melalui pos, tanpa menggunakan penjual.
· Chas and carry wholesaler, yaitu: pedagang besar yang melakukan perdagangan secara tunai, dan tidak melakukan penghantaran barang (non delivery order), bisanya jumlah barang-barangnya terbatas.
· Drop shipper, yaitu: pedagang besar yang tidak melakukan penyimpanan, kegiatan yang dilakukan biasanya melalui telepon, sehingga menghemat biaya eksploitasi (biaya eksploitase rendah),
· Raak Jobber, yaitu: pedangan besar yang khusus memberikan jasa dan mengatur barang-barang miliknya di toko pengecer,
· Wagon Jobber, yaitu pedagang besar yang khusus melayani perdagangan barang-barang secara cepat, terutama barang yang mudah rusak dan busuk.
3. Agen Penunjang (Facilitating Agent)
Agen merupakan salah satu perantara yang penting dalam saluran distribusi, karena dapat membantu dalam pelaksanaan fungsi pemasaran secara baik dan lebih efisien, karena agen membantu pedagang dalam memindahkan produk.
Agen penunjang dapat dikategorikan berdsarkan fungsi yang dilakuan, yaitu:
a. agen pembelian dan penjualan (purchasing and sales agent), yaitu: lembaga pemasaran yang bekerja atas kontrak tertentu untuk melakukan pembelian barang, dengan menerima sejumlah komisi atas penggunaan jasa pembelian, tidak berhak atas barang yang dibeli atau dijual, dan tidak dapat bertindak menyaingi pedagang yang pengontrak. Jenis-jenis agen pembelian dan penjualan adalah:
· free lance broker (makelar), yaitu: pelaku pemasaran yang tidak memiliki daerah yang tetap, dan dapat merundingkan penjualan untuk siapapun, tidak ada batasan wilayah, terikat masalah harga, syarat, dan kondisi penjualan dengan pengontrak.
· agen pabrik (manufacturer’s agent), yaitu: agen yang mengadakan perundingan untuk menjual barang-barnag dari pengontraknya. Agen pabrik mempunyai ikatan dengan pengontrak dalam hal wilayah, harga, syarat, dan kondisi penjualan.
· Agen penjual (sales agent), yaitu: agen yang dikontrak oleh perusahaan untuk menjualkan produk perusahaan dalam wilayah yang tidak terbatas.
· Agen pembelian (purchasing agent), yaitu: agen yang bertindak sebagai pembeli (kadang disebut pembeli tetap), dan mencari sumber-sumber persediaan (supply) untuk beberapa pedagang pengontrak. Biasaya dilakukan oleh chain store dan toko serba ada.
b. agen pengangkutan, terdiri dari dua kategori, yaitu: 1) bulk transportation agencies (agen pengangkut borongan), dan 2) specialty shippers (agen pengangkutan khusus).
c. agen penyimpanan (storage agent), terdiri dari: 1) pedagang komisi, 2) gudang umum (public warehouse)
d. franchise, yaitu: seorang penjual memberikan hak kepada seorang pembeli untuk memasarkan barang-barangnya, tetapi pembeli harus bersedia mengikuti kebijaksanaan yang ditetapkan oleh penjual dan tidak menjual barang-barang saingan.
Dalam franchising biasanya terdapat adanya kerjasama mengenai soal harga, periklanan, dan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya. Franchising ada 2 bentuk, yaitu 1) product franchising, yaitu: kerjasama penjualan barang secara individual, missal pengecer yang menjual bermacam-macam barang tetapi bukan barang saingan, dan 2) business franchising yaitu: meningkatkan kerjasama dan komunikasi dalam saluran
Dalam pemasaran komoditi pertanian terdapat pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat secara langsung dan tidak langsung, dengan cara melaksanakan fungsi-fungsi pemasaran.
Fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan oleh setiap lembaga pemasaran adalah bervariasi, yang disebabkan oleh bervariasinya komoditi-komoditi pertanian yang dipasarkan baik dari kualitas dan harga. Setiap komoditi memerlukan penanganan yang berbeda.
Untuk menganalisis permasalahan-permasalahan dalam pemasaran komoditi pertanian yang kompleksitas, dibutuhkan kombinasi pendekatan studi pasar, seperti:
· pendekatan komoditi (commodity approach), dilakukan dengan menetapkan komoditi yang diteliti dan diikuti aliran komoditi dari produsen sampai kepada konsumen akhir.
· Pendekatan lembaga (institusional approach), akan menelaah lembaga-lembaga pemasaran yang terlibat dalam proses transfer komoditi dari produsen sampai ke konsumen akhir.
· Pendekatan fungsional (functional approach), akan mempelajari fungsi-fungsi yang dilakukan lembaga-lembaga pemasaran atas komoditi pertanian, sehingga nilai guna komoditi pertanian tersebut mengalami peningkatan.
· Pendekatan teori ekonomi, pendekatan ini akan menjelaskan permasalahan pemasaran pertanian dalam teori ekonomi, seperti pemabahasan terhadap konsep-konsep penawaran, permintaan, pegeseran penawaran dan permintaan, jumlah keseimbangan, harga keseimbangan, elastisitas, dan struktur pasar komoditi (persaingan sempurna, oligopoli, atau monopoli).
Lembaga-Lembaga Pemasaran
Defenisi:
Lembaga pemasaran adalah badan usaha atau individu yang menyelenggarakan pemasaran, menyalurkan jasa dan komoditi dari produsen ke konsumen akhir, serta mempunyai hubungan dengan badan usaha atau individu lainnya.
Lembaga pemasaran muncul karena adanya keinginan konsumen untuk memperoleh komoditi yang sesuai dengan waktu (time utility), tempat (place utility), dan bentuk (form utility).
Tugas lembaga pemasaran:
Lembaga pemasaran bertugas untuk menjalankan fungsi-fungsi pemasaran serta memenuhi keinginan konsumen semaksimal mungkin.
Imbalan yang diterima lembaga pemasaran dari pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran adalah margin pemasaran (yang terdiri dari biaya pemasaran dan keuntungan). Bahagian balas jasa bagi lembaga pemasaran adalah keuntungan yang diperoleh dari kegiatan pemasaran.
Golongan lembaga pemasaran:
1. menurut penguasaannya terhadap komoditi yang diperjual belikan, lembaga pemasaran dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu:
· lembaga yang tidak memiliki komoditi, tetapi menguasai komoditi, seperti agen dan perantara, makelar (broker, selling broker, dan buying broker)
· lembaga yang memiliki dan menguasai komoditi-komoditi yang dipasarkan, seperti: pedagang pengumpul, tengkulak, eksportir, dan importir.
· lembaga pemasaran yang tidak memiliki dan menguasai komoditi yang dipasarkan, seperti perusahaan-perusahaan yang menyediakan fasilitas transportasi, auransi pemsaran, dan perusahaan yang menentukan kualitas produk pertanian (surveyor).
2. berdasarkan keterlibatan dalam proses pemasaran, yaitu:
· tengkulak, yaitu lembaga pemasaran yang secara langsung berhubungan dengan petani. Tengkulak melakukan transaksi dengan petani baik secara tunai, ijon maupun kontrak pembelian.
· pedagang pengumpul, yaitu lembaga pemasaran yang menjual komoditi yang dibeli dari beberapa tengkulak dari petani. Peranan pedagang pengumpul adalah mengumpulkan komoditi yang dibeli tengkulak dari petani-petani, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemasaran seperti pengangkutan.
· pedagang besar, untuk lebih meningkatkan pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran maka jumlah komoditi yang ada pada pedagang pengumpul perlu dikonsentrasikan lagi oleh lembaga pemasaran yang disebut pedagang besar. Pedagang besar juga melaksanakan fungsi distribusi komoditi kepada agen dan pedagang pengecer.
· agen penjual, bertugas dalam proses distribusi komoditi yang dipasarkan, dengan membeli komoditi dari pedagang besar dalam jumlah besar dengan harga yang realtif lebih murah.
· pengecer (retailers), merupakan lembaga pemasaran yang berhadapan langsung dengan konsumen. Pengecer merupakan ujung tombak dari suatu proses produksi yang bersifat komersil. Artinya kelanjutan proses produksi yang dilakukan oleh produsen dan lemabaga-lembaga pemasaran sangat tergantung dengan aktivitas pengecer dalam menjual produk ke konsumen. Oleh sebab itu tidak jarang suatu perusahaan menguasai proses produksi sampai ke pengecer.
Seluruh lembaga-lembaga pemasaran tersebut dalam proses penyampaian produk dari produsen ke konsumen berhubungan satu sama lain yang membentuk jaringan pemasaran.
Arus pemasaran (saluran pemasaran) yang terbentuk dalam proses pemasaran ini beragam sekali, misalnya:
· produsen berhubungan langsung dengan konsumen akhir
· produsen – tengkulak – pedagang pengumpul – pedagang besar – pengecer – konsumen akhir
· Produsen – tengkulak – pedagang besar – pengecer – konsumen akhir
· Produsen – pedagang pengumpul – pedagang besar – pengecer – konsumen akhir
· dll
Hubungan antar lembaga-lembaga tersebut akan membentuk pola-pola pemasaran yang khusus. Pola pemasaran yang terbentuk selama pergerakan arus komoditi pertanian dari petani ke konsumen akhir disebut sistem pemasaran.
Fungsi-Fungsi Lembaga Pemasaran
1. Pengecer (Retailer)
Fungsi-fungsi pemasaran yang dilaksanakan adalah:
· mengkombinasikan beberapa jenis barang tertentu
· melaksanakan jasa-jasa eceran untuk barang tersebut
· menempatkan diri sebagai sumber barang-barang bagi konsumen
· menciptakan keseimbangan antara harga dan kualitas barang yang diperdagangkan
· menyediakan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan konsumen
· melaksanakan tindakan-tindakan dalam persaingan
Klasifikasi pedagang pengecer:
a. berdasarkan luasnya product line (jenis produk), terdiri dari:
· speciality store, yaitu pengecer yang menjual hanya satu macam produk. Misalnya toko pakaian anak-anak, pakaian wanita, dll.
· Toko Serba Ada (TOSERBA) atau department store, yaitu golongan pengecer yang menjual berbagai macam product line. Biasanya toserba memiliki volume usaha yang besar, kondisi keuangan kuat, dan beroperasi sebagai perusahaan,
· Single line store, yaitu pengecer yang hanya menjual satu macam product line, seperti toko buah, toko makanan, toko bangunan, dll.
b. berdasarkan bentuk pemilikan, terdiri atas:
· independent store, yaitu kepemilikan perorangan, yang sekaligus berfungsi sebagai pimpinan,
· corporate chain store, yaitu beberapa toko yang berada dibawah satu organisasi, dan dimiliki oleh sekelompok orang. Masing-masing toko menjual product line yang sama dan struktur distribusinya juga sama.
c. berdasarkan penggunaan fasilitas, dibedakan atas:
· store retailer atau toko pengecer, yaitu pengecer yang memiliki toko sendiri, atau tempat menjual barang-barang,
· non store retailer atau pengecer tanpa toko, yaitu pengecer yang menjual produknya dengan menggunakan fasilitas lain, seperti: menjajakan produk dari rumah ke rumah, penjualan melalui pos, penjualan melalui internet, penjualan melalui mesin otomatis, dll.
d. berdasarkan ukuran toko, dibedakan atas:
· pengecer kecil (small scale retailer)
· pengecer besar (large scale retailer)
2. Pedagang besar (wholesaler)
Menurut fungsi yang dilakukan pedagang besar dapat digolongkan menjadi:
a. pedagang besar dengan fungsi penuh (full function wholesaler), yaitu: pedagang besar yang melaksanakan fungsi-fungsi pemasaran secara keseluruhan, mulai dari: fungsi pembelian – penjualan – pengangkutan – penyimpanan – fungsi keuangan – fungsi pengambilan resiko, dll. Dalam menjalankan aktivitasnya pedagang besar dalam ketegori ini biasanya selalu menjaga persediaan yang cukup dan lengkap, menggunakan beberapa penjual (salesman), dan melakukan hubungan-hubungan secara teratur dengan pengecer.
b. Pedangan besar dengan fungsi terbatas (limited function wholesaler), yaitu: pedagang besar yang hanya menjalankan fungsi atau jasa yang terbatas. Dasar pertimbangan meninggalkan fungsi lain adalah untuk efisiensi dan mengurangi resiko dalam pemsaran. Dalam hal ini fungsi-fungsi tersebut terbagi pada produsen, dan pedagangn pengecer. Pedagangan besar yang masuk dalam golongan fungsi terbatas adalah:
· mail order wholesaler, yaitu: pedagang besar yang melakukan penyaluran barang secara sentral, melalui pos, tanpa menggunakan penjual.
· Chas and carry wholesaler, yaitu: pedagang besar yang melakukan perdagangan secara tunai, dan tidak melakukan penghantaran barang (non delivery order), bisanya jumlah barang-barangnya terbatas.
· Drop shipper, yaitu: pedagang besar yang tidak melakukan penyimpanan, kegiatan yang dilakukan biasanya melalui telepon, sehingga menghemat biaya eksploitasi (biaya eksploitase rendah),
· Raak Jobber, yaitu: pedangan besar yang khusus memberikan jasa dan mengatur barang-barang miliknya di toko pengecer,
· Wagon Jobber, yaitu pedagang besar yang khusus melayani perdagangan barang-barang secara cepat, terutama barang yang mudah rusak dan busuk.
3. Agen Penunjang (Facilitating Agent)
Agen merupakan salah satu perantara yang penting dalam saluran distribusi, karena dapat membantu dalam pelaksanaan fungsi pemasaran secara baik dan lebih efisien, karena agen membantu pedagang dalam memindahkan produk.
Agen penunjang dapat dikategorikan berdsarkan fungsi yang dilakuan, yaitu:
a. agen pembelian dan penjualan (purchasing and sales agent), yaitu: lembaga pemasaran yang bekerja atas kontrak tertentu untuk melakukan pembelian barang, dengan menerima sejumlah komisi atas penggunaan jasa pembelian, tidak berhak atas barang yang dibeli atau dijual, dan tidak dapat bertindak menyaingi pedagang yang pengontrak. Jenis-jenis agen pembelian dan penjualan adalah:
· free lance broker (makelar), yaitu: pelaku pemasaran yang tidak memiliki daerah yang tetap, dan dapat merundingkan penjualan untuk siapapun, tidak ada batasan wilayah, terikat masalah harga, syarat, dan kondisi penjualan dengan pengontrak.
· agen pabrik (manufacturer’s agent), yaitu: agen yang mengadakan perundingan untuk menjual barang-barnag dari pengontraknya. Agen pabrik mempunyai ikatan dengan pengontrak dalam hal wilayah, harga, syarat, dan kondisi penjualan.
· Agen penjual (sales agent), yaitu: agen yang dikontrak oleh perusahaan untuk menjualkan produk perusahaan dalam wilayah yang tidak terbatas.
· Agen pembelian (purchasing agent), yaitu: agen yang bertindak sebagai pembeli (kadang disebut pembeli tetap), dan mencari sumber-sumber persediaan (supply) untuk beberapa pedagang pengontrak. Biasaya dilakukan oleh chain store dan toko serba ada.
b. agen pengangkutan, terdiri dari dua kategori, yaitu: 1) bulk transportation agencies (agen pengangkut borongan), dan 2) specialty shippers (agen pengangkutan khusus).
c. agen penyimpanan (storage agent), terdiri dari: 1) pedagang komisi, 2) gudang umum (public warehouse)
d. franchise, yaitu: seorang penjual memberikan hak kepada seorang pembeli untuk memasarkan barang-barangnya, tetapi pembeli harus bersedia mengikuti kebijaksanaan yang ditetapkan oleh penjual dan tidak menjual barang-barang saingan.
Dalam franchising biasanya terdapat adanya kerjasama mengenai soal harga, periklanan, dan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya. Franchising ada 2 bentuk, yaitu 1) product franchising, yaitu: kerjasama penjualan barang secara individual, missal pengecer yang menjual bermacam-macam barang tetapi bukan barang saingan, dan 2) business franchising yaitu: meningkatkan kerjasama dan komunikasi dalam saluran
Materi 4 Tataniaga Pertaanian : Fungsi Pemasaran
1. Fungsi Pertukaran (transactional function)
Dalam fungsi pertukaran diperlukan adanya transaksi antara dua pihak atau lebih, sehingga terjadi pemindahan penguasaan dan kepemilikan barang. Beberapa fungsi yang ada dalam pertukaran adalah:
a. Pembelian
Fungsi pembelian merupakan usaha memilih barang-barang yang akan dibeli untuk dijual kembali, digunakan sendiri pada tingkat harga, pelayanan penjual, dan kualitas tertentu.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembelian adalah:
• lembaga pemasaran harus memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang sumber-sumber penyediaan,
• lembaga pemasaran harus dapat membeli pada tingkat yang paling ekonomis agar dapat memperoleh keuntungan dalam penjualan,
• sebelum melakukan pembelian perlu dilakukan analisis terhadap sumber penyediaan,
b. Penjualan
Fungsi penjualan sangat penting karena bertujuan menjual barang atau jasa yang diperlukan sebagai sumber pendapatan atau penutup semua ongkos guna memperoleh keuntungan. Lembaga pemasaran harus mengetahui sasaran-sasaran penjualannya.
c. Pengambilan resiko
Pengambilan resiko merupakan fungsi menghindari dan mengurangi resiko terhadap semua permasalahan dalam pemasaran, sehingga akan melibatkan beberapa fungsi lainnya. Misalnya dalam penyaluran barang biasanya pedagang besar memberikan jaminan tertentu baik kepada pengecer maupun produsennya, artinya pedagang besar ikut bertanggung jawab dalam pemindahan produk dari produsen sampai ke pengecer.
2. Fungsi Penyediaan (logistical function)
Fungsi penyediaan menyangkut perpindahan barang-barang secara fisik dari produsen sampai ke konsumen. Ada 4 macam fungsi yang termasuk dalam penyediaan fisik, yaitu:
a. Pengumpulan
Fungsi ini dilaksanakan oleh pedanang perantara (pengumpul) yang bertujuan mengumpulkan barang-barang dari beberapa sumber untuk selanjutnya dijual kepada pedagang besar, dan pengecer. Fungsi pengumpulan yang dilakukan perantara sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi penyaluran produk, terutama untuk barang-barang konsumsi seperti makanan.
b. Penyimpanan
Fungsi penyimpanan menciptakan kegunaan waktu (time utility) dari suatu barang, karena melakukan penyesuaian antara penawaran dengan permintaan. Dengan penyimpanan memungkinkan bagi penjual untuk mengatur pemasaran sampai kondisi pasar menguntungkan. Penyimpanan dapat dilakukan dengan menggunakan gudang (tempat penyimpanan) sendiri atau menyewa gudang umum.
c. Sortasi (pemilihan)
Fungsi sortasi dilakukan oleh lembaga pemasaran dengan cara menggolong-golongkan, memeriksa, dan menentukan jenis barang yang disalurkan. Barang dipilih berdasarkan jenis dan mutu barang untuk selanjutnya digolongkan dalam kualitas tertentu, apakah kualitas baik, sedang, atau buruk.
d. Pengangkutan
Fungsi pengangkutan merupakan fungsi pemindahan barang dari tempat barang dihasilkan ke tempat barang dikonsumsi. Pengangkutan yang baik memungkinkan dalam perluasan pasar, sehingga akan dapat berdampak positif bagi produsen untuk berproduksi dalam jumlah besar. Bagi konsumen fungsi pengangkutan akan bermanfaat dalam penyediaan beragam barang yang dapat dipilih (alternatif).
3. Fungsi Penunjang (facilitating function)
Fungsi penunjang ini bersifat membantu untuk menunjang terlaksananya fungsi-fungsi yang lain. Fungsi-fungsi yang termasuk dalam fungsi penunjang adalah:
a. Pelayanan sesudah penjualan (service after sale)
Untuk penjualan barang-barang tahan lama seperti mobil, lemari es, dll. memerlukan pelayanan atau jaminan setelah barang tersebut dijual atau dibeli oleh konsumen.
b. Pembelanjaan
Untuk memiliki suatu barang apakah konsumen, penyalur memerlukan sejumlah dana untuk melakukan fungsi pembelanjaan
c. Penyebaran informasi
Informasi sangat diperlukan dalam penyaluran barng-barang karena dapat membantu untuk mementukan seberapa besar kepentingan pembeli, penjual atau lembaga lain dalam saluran distribusi.
d. Koordinasi saluran
Koordinasi saluran perlu dilakukan untuk mengorganisir semua lembaga yang terlibat dalam saluran distribusi. Fungsi koordinasi sangat penting karena berkaitan dengan fungsi penyebaran informasi, dan mengkoordinir pelaksanaan fungsi-fungsi lain dalam pemasaran.
Dalam fungsi pertukaran diperlukan adanya transaksi antara dua pihak atau lebih, sehingga terjadi pemindahan penguasaan dan kepemilikan barang. Beberapa fungsi yang ada dalam pertukaran adalah:
a. Pembelian
Fungsi pembelian merupakan usaha memilih barang-barang yang akan dibeli untuk dijual kembali, digunakan sendiri pada tingkat harga, pelayanan penjual, dan kualitas tertentu.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembelian adalah:
• lembaga pemasaran harus memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang sumber-sumber penyediaan,
• lembaga pemasaran harus dapat membeli pada tingkat yang paling ekonomis agar dapat memperoleh keuntungan dalam penjualan,
• sebelum melakukan pembelian perlu dilakukan analisis terhadap sumber penyediaan,
b. Penjualan
Fungsi penjualan sangat penting karena bertujuan menjual barang atau jasa yang diperlukan sebagai sumber pendapatan atau penutup semua ongkos guna memperoleh keuntungan. Lembaga pemasaran harus mengetahui sasaran-sasaran penjualannya.
c. Pengambilan resiko
Pengambilan resiko merupakan fungsi menghindari dan mengurangi resiko terhadap semua permasalahan dalam pemasaran, sehingga akan melibatkan beberapa fungsi lainnya. Misalnya dalam penyaluran barang biasanya pedagang besar memberikan jaminan tertentu baik kepada pengecer maupun produsennya, artinya pedagang besar ikut bertanggung jawab dalam pemindahan produk dari produsen sampai ke pengecer.
2. Fungsi Penyediaan (logistical function)
Fungsi penyediaan menyangkut perpindahan barang-barang secara fisik dari produsen sampai ke konsumen. Ada 4 macam fungsi yang termasuk dalam penyediaan fisik, yaitu:
a. Pengumpulan
Fungsi ini dilaksanakan oleh pedanang perantara (pengumpul) yang bertujuan mengumpulkan barang-barang dari beberapa sumber untuk selanjutnya dijual kepada pedagang besar, dan pengecer. Fungsi pengumpulan yang dilakukan perantara sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi penyaluran produk, terutama untuk barang-barang konsumsi seperti makanan.
b. Penyimpanan
Fungsi penyimpanan menciptakan kegunaan waktu (time utility) dari suatu barang, karena melakukan penyesuaian antara penawaran dengan permintaan. Dengan penyimpanan memungkinkan bagi penjual untuk mengatur pemasaran sampai kondisi pasar menguntungkan. Penyimpanan dapat dilakukan dengan menggunakan gudang (tempat penyimpanan) sendiri atau menyewa gudang umum.
c. Sortasi (pemilihan)
Fungsi sortasi dilakukan oleh lembaga pemasaran dengan cara menggolong-golongkan, memeriksa, dan menentukan jenis barang yang disalurkan. Barang dipilih berdasarkan jenis dan mutu barang untuk selanjutnya digolongkan dalam kualitas tertentu, apakah kualitas baik, sedang, atau buruk.
d. Pengangkutan
Fungsi pengangkutan merupakan fungsi pemindahan barang dari tempat barang dihasilkan ke tempat barang dikonsumsi. Pengangkutan yang baik memungkinkan dalam perluasan pasar, sehingga akan dapat berdampak positif bagi produsen untuk berproduksi dalam jumlah besar. Bagi konsumen fungsi pengangkutan akan bermanfaat dalam penyediaan beragam barang yang dapat dipilih (alternatif).
3. Fungsi Penunjang (facilitating function)
Fungsi penunjang ini bersifat membantu untuk menunjang terlaksananya fungsi-fungsi yang lain. Fungsi-fungsi yang termasuk dalam fungsi penunjang adalah:
a. Pelayanan sesudah penjualan (service after sale)
Untuk penjualan barang-barang tahan lama seperti mobil, lemari es, dll. memerlukan pelayanan atau jaminan setelah barang tersebut dijual atau dibeli oleh konsumen.
b. Pembelanjaan
Untuk memiliki suatu barang apakah konsumen, penyalur memerlukan sejumlah dana untuk melakukan fungsi pembelanjaan
c. Penyebaran informasi
Informasi sangat diperlukan dalam penyaluran barng-barang karena dapat membantu untuk mementukan seberapa besar kepentingan pembeli, penjual atau lembaga lain dalam saluran distribusi.
d. Koordinasi saluran
Koordinasi saluran perlu dilakukan untuk mengorganisir semua lembaga yang terlibat dalam saluran distribusi. Fungsi koordinasi sangat penting karena berkaitan dengan fungsi penyebaran informasi, dan mengkoordinir pelaksanaan fungsi-fungsi lain dalam pemasaran.
materi 5 tataniaga : Margin dan biaya tataniaga
Pendahuluan
Secara teoritis harga terbentuk pada pertemuan produsen dengan konsumen secara langsung. Harga pasar yang terbentuk merupakan perpotongan antara kurva penawaran (S) dengan kurva permintaan (D), yang merupakan hasil tawar menawaran antara petani (produsen) dengan konsumen pada suatu titik keseimbangan (equilibrium).
Pada kenyataannya pemasaran hasil pertanian yang diproduksi pada sentra produksi yang tersebar sangat jauh dari tempat konsumen (baik itu perdagangan dalam suatu daerah, antar daerah (pulau), bahkan antar negara). Atau dengan kata lain jarang sekali (sangat sedikit) produsen berhadapan langsung (melakukan transaksi) dengan konsumen akhir. Oleh sebab itu perlu mempelajari margin pemasaran dalam tataniaga pertanian. Margin pemasaran ditinjau dari dua sisi, yaitu pandangan harga dan biaya pemasaran.
Biaya Pemasaran
Biaya pemasaran adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan dalam proses transfer barang (produk) dari tangan produsen samapi ketangan konsumen akhir.
Pembiayaan pemasaran adalah pembiayaan kegiatan dan investasi modal terhadap barang dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan dalam proses tataniaga.
Besar kecilnya biaya tataniaga hasil pertanian tergantung dari volume (besar kecilnya) lembaga-lembaga tataniaga melakukan kegiatan fungsi-fungsi tataniaga, dan jumlah fasilitas yang diperlukan dalam proses transfer barang.
Misal: biaya tataniaga padi akan lebih besar dari biaya tataniaga sayur-sayuran (bayam dan kangkung), karena fungsi-fungsi tataniaga yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemsaran pada dua komoditi yang berbeda ini juga berbeda. Pada tataniaga padi lembaga pemasaran yang terlibat akan melakukan fungsi-fungsi tataniaga yang memerlukan biaya yang lebih besar, seperti: mengumpulkan padi dari berbagai petani, penyimpanan (memerlukan biaya gudang), pengolahan padai menjadi beras (biaya pengolahan), pengagungkatan, pengepakan (kemasan), dan lain-lain. Sedangkan tataniaga sayuran pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran lebih sederhana, misalnya setelah sayuran dipetik dapat langsung dipasarkan ke pedagang pengecer.
Semakin banyak lembaga tataniaga yang terlibat dalam pemasaran suatu produk (atau dapat disebut semakin panjang saluran tataniaga), akan dapat diperkirakan akan semakin tinggi biaya pemasaran komoditi tersebut, karena semua lembaga tataniaga yang terlibat tersebut akan mengambil balas jasa berupa keuntungan (profit) dari kegiatan tataniaga yang dilakukan, dan biaya ini akan dibebankan kepada konsumen akhir.
Meningkatnya biaya tataniaga tidak menjadi indikator bahwa pemasaran suatu komoditi tidak efisien. Jika peningkatan biaya tataniaga yang diikuti oleh peningkatan kepuasan konsumen (misal peningkatan kualitas barang), maka tataniaga komoditi tersebut tetap dikatan efisien. Tetapi peningkatan biaya tataniaga yang tidak diikuti oleh peningkatan kepuasan konsumen, maka pemsaran komoditi tersebut dapat dikatakan tidak efisien.
Jenis-jenis biaya tataniaga:
1. Biaya persiapan dan pengepakan produk (Preparation and packaging cost), kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam komponen ini adalah:
Ü Pembersihan
Ü Sortasi dan grading
Ü pengepakan
2. Biaya penanganan (handling cost), mencakup kegiatan-kegiatan:
Ü Penimbangan
Ü Pengepakan ulang produk pada pedagang perantara
Ü Bongkar dan muat produk dari alat angkut
Ü Sortasi dan grading ulang oleh pedagang
3. Biaya pengangkutan (transportation cost), mencakup:
Ü Biaya angkut per unit produk (jika menggunakan angkutan umum)
Ü Biaya bahan bakar, perbaikan alat angkutan
Ü Asuransi dan pajak yang harus dibayar dari angkutan
Ü Biaya lain-lain selama produk dalam perjalanan
4. Kehilangan produk (product losses), yaitu kehilangan atau penyusutan produk yang terjadi selama pengankutan, penyimpanan atau akibat kegiatan-kegiatan lain seperti pada waktu pencucian, handling, sortasi dan grading yang dilakukan. Biaya kehilangan produk dihitung dengan mengasumsikan produk yang hilang tersebut terjual.
5. Biaya penyimpanan (storage cost), mencakup:
Ü Biaya fisik penyimpanan akibat penggunaan tempat penyimpanan, seperti penyusutan gedung, keamanan, listrik, dll
Ü Biaya perbaikan kualitas produk selama penyimpanan, seperti biaya pembelian bahan-bahan kimia.
Ü Biaya yang termasuk dalam biaya kehilangan produk
Ü Biaya finansial (financial cost) yang harus diterima pemilik produk selama produk dalam gudang penyimpanan.
6. Biaya pengolahan (processing cost), mencakup seluruh biaya yang digunakan dalam proses transformasi produk primer menjadi produk olahan, seperti bahan bakar, tenaga kerja, penyusutan alat.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam biaya pengolahan adalah faktor konversi produk primer menjadi produk olahan, seperti 1 kg padi dikonversikan dengan 65-70 persen beras setelah di huller.
Untuk menghitung biaya pengolahan perlu diketahui:
Ü Faktor konversi
Ü Jumlah (kuantitas) produk
Ü Biaya pengolahan
7. Fees, commissions and unofficial payments, mencakup biaya-biaya yang dibayar oleh lembaga pemasaran, seperi biaya-biaya pengurusan izin usaha, biaya komisi yang dibayarkan kepada agen dan pedagang besar, serta biaya-biaya tidak resmi lainnya yang dibayarkan oleh lembaga pemasaran selama proses pemasaran produk.
Margin Pemarasan (marketing margin)
Margin pemasaran dapat didefenisikan dengan dua cara, yaitu:
1. margin pemasaran merupakan selisih antara harga yang dibayar konsumen akhir dengan harga yang diterima petani (produsen).
2. margin pemasaran merupakan biaya dari balas jasa-jasa pemasaran.
Harga yang dibayar konsumen akhir merupakan harga di tingkat pedagang pengecer. Bila digambarkan dalam suatu kurva, maka keseimbangan harga ditingkat pengecer merupakan perpotongan antara kurva penawaran turunan (derived supply curve), dengan kurva permintaan primer (primary demand curve). Sedangkan kesesimbangan harga ditingkat petani perpotongan antara kurva penawaran primer (primary supply curve) dengan kurva permintaan turunan (derived demand curve). Atau dapat digambarkan dengan:
Keterangan:
Sd = derived supply (kurva penawaran turunan = penawaran produk di tingkat pedagang)
Sp = primary supply (kurva penawaran primer = penawaran produk ditingkat petani)
Dd = derived demand (kurva permintaan turunan = permintaan pedagang atau pabrik)
Dp = primary demand (kurva permintaan primer = permintaan konsumen akhir)
Pr = harga ditingkat pedagang pengecer
Pf = harga ditingkat petani
MM = margin pemasaran (marketing margin = Pr – Pf)
Q* = kuantitas (jumlah ) produk yang ditransaksikan, yaitu sama ditingkat petani dan
ditingkat pengecer.
Komponen margin terdiri dari dua bahagian, yaitu:
1. biaya-biaya yang diperlukan lembaga-lembaga pemsaran untuk melakukan fungsi-fungsi pemsaran, yang disebut dengan biaya pemsaran atau biaya fungsional (functional cost)
2. keuntungan (profit) lembaga pemasaran.
Secara teoritis harga terbentuk pada pertemuan produsen dengan konsumen secara langsung. Harga pasar yang terbentuk merupakan perpotongan antara kurva penawaran (S) dengan kurva permintaan (D), yang merupakan hasil tawar menawaran antara petani (produsen) dengan konsumen pada suatu titik keseimbangan (equilibrium).
Pada kenyataannya pemasaran hasil pertanian yang diproduksi pada sentra produksi yang tersebar sangat jauh dari tempat konsumen (baik itu perdagangan dalam suatu daerah, antar daerah (pulau), bahkan antar negara). Atau dengan kata lain jarang sekali (sangat sedikit) produsen berhadapan langsung (melakukan transaksi) dengan konsumen akhir. Oleh sebab itu perlu mempelajari margin pemasaran dalam tataniaga pertanian. Margin pemasaran ditinjau dari dua sisi, yaitu pandangan harga dan biaya pemasaran.
Biaya Pemasaran
Biaya pemasaran adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan dalam proses transfer barang (produk) dari tangan produsen samapi ketangan konsumen akhir.
Pembiayaan pemasaran adalah pembiayaan kegiatan dan investasi modal terhadap barang dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan dalam proses tataniaga.
Besar kecilnya biaya tataniaga hasil pertanian tergantung dari volume (besar kecilnya) lembaga-lembaga tataniaga melakukan kegiatan fungsi-fungsi tataniaga, dan jumlah fasilitas yang diperlukan dalam proses transfer barang.
Misal: biaya tataniaga padi akan lebih besar dari biaya tataniaga sayur-sayuran (bayam dan kangkung), karena fungsi-fungsi tataniaga yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemsaran pada dua komoditi yang berbeda ini juga berbeda. Pada tataniaga padi lembaga pemasaran yang terlibat akan melakukan fungsi-fungsi tataniaga yang memerlukan biaya yang lebih besar, seperti: mengumpulkan padi dari berbagai petani, penyimpanan (memerlukan biaya gudang), pengolahan padai menjadi beras (biaya pengolahan), pengagungkatan, pengepakan (kemasan), dan lain-lain. Sedangkan tataniaga sayuran pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran lebih sederhana, misalnya setelah sayuran dipetik dapat langsung dipasarkan ke pedagang pengecer.
Semakin banyak lembaga tataniaga yang terlibat dalam pemasaran suatu produk (atau dapat disebut semakin panjang saluran tataniaga), akan dapat diperkirakan akan semakin tinggi biaya pemasaran komoditi tersebut, karena semua lembaga tataniaga yang terlibat tersebut akan mengambil balas jasa berupa keuntungan (profit) dari kegiatan tataniaga yang dilakukan, dan biaya ini akan dibebankan kepada konsumen akhir.
Meningkatnya biaya tataniaga tidak menjadi indikator bahwa pemasaran suatu komoditi tidak efisien. Jika peningkatan biaya tataniaga yang diikuti oleh peningkatan kepuasan konsumen (misal peningkatan kualitas barang), maka tataniaga komoditi tersebut tetap dikatan efisien. Tetapi peningkatan biaya tataniaga yang tidak diikuti oleh peningkatan kepuasan konsumen, maka pemsaran komoditi tersebut dapat dikatakan tidak efisien.
Jenis-jenis biaya tataniaga:
1. Biaya persiapan dan pengepakan produk (Preparation and packaging cost), kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam komponen ini adalah:
Ü Pembersihan
Ü Sortasi dan grading
Ü pengepakan
2. Biaya penanganan (handling cost), mencakup kegiatan-kegiatan:
Ü Penimbangan
Ü Pengepakan ulang produk pada pedagang perantara
Ü Bongkar dan muat produk dari alat angkut
Ü Sortasi dan grading ulang oleh pedagang
3. Biaya pengangkutan (transportation cost), mencakup:
Ü Biaya angkut per unit produk (jika menggunakan angkutan umum)
Ü Biaya bahan bakar, perbaikan alat angkutan
Ü Asuransi dan pajak yang harus dibayar dari angkutan
Ü Biaya lain-lain selama produk dalam perjalanan
4. Kehilangan produk (product losses), yaitu kehilangan atau penyusutan produk yang terjadi selama pengankutan, penyimpanan atau akibat kegiatan-kegiatan lain seperti pada waktu pencucian, handling, sortasi dan grading yang dilakukan. Biaya kehilangan produk dihitung dengan mengasumsikan produk yang hilang tersebut terjual.
5. Biaya penyimpanan (storage cost), mencakup:
Ü Biaya fisik penyimpanan akibat penggunaan tempat penyimpanan, seperti penyusutan gedung, keamanan, listrik, dll
Ü Biaya perbaikan kualitas produk selama penyimpanan, seperti biaya pembelian bahan-bahan kimia.
Ü Biaya yang termasuk dalam biaya kehilangan produk
Ü Biaya finansial (financial cost) yang harus diterima pemilik produk selama produk dalam gudang penyimpanan.
6. Biaya pengolahan (processing cost), mencakup seluruh biaya yang digunakan dalam proses transformasi produk primer menjadi produk olahan, seperti bahan bakar, tenaga kerja, penyusutan alat.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam biaya pengolahan adalah faktor konversi produk primer menjadi produk olahan, seperti 1 kg padi dikonversikan dengan 65-70 persen beras setelah di huller.
Untuk menghitung biaya pengolahan perlu diketahui:
Ü Faktor konversi
Ü Jumlah (kuantitas) produk
Ü Biaya pengolahan
7. Fees, commissions and unofficial payments, mencakup biaya-biaya yang dibayar oleh lembaga pemasaran, seperi biaya-biaya pengurusan izin usaha, biaya komisi yang dibayarkan kepada agen dan pedagang besar, serta biaya-biaya tidak resmi lainnya yang dibayarkan oleh lembaga pemasaran selama proses pemasaran produk.
Margin Pemarasan (marketing margin)
Margin pemasaran dapat didefenisikan dengan dua cara, yaitu:
1. margin pemasaran merupakan selisih antara harga yang dibayar konsumen akhir dengan harga yang diterima petani (produsen).
2. margin pemasaran merupakan biaya dari balas jasa-jasa pemasaran.
Harga yang dibayar konsumen akhir merupakan harga di tingkat pedagang pengecer. Bila digambarkan dalam suatu kurva, maka keseimbangan harga ditingkat pengecer merupakan perpotongan antara kurva penawaran turunan (derived supply curve), dengan kurva permintaan primer (primary demand curve). Sedangkan kesesimbangan harga ditingkat petani perpotongan antara kurva penawaran primer (primary supply curve) dengan kurva permintaan turunan (derived demand curve). Atau dapat digambarkan dengan:
Keterangan:
Sd = derived supply (kurva penawaran turunan = penawaran produk di tingkat pedagang)
Sp = primary supply (kurva penawaran primer = penawaran produk ditingkat petani)
Dd = derived demand (kurva permintaan turunan = permintaan pedagang atau pabrik)
Dp = primary demand (kurva permintaan primer = permintaan konsumen akhir)
Pr = harga ditingkat pedagang pengecer
Pf = harga ditingkat petani
MM = margin pemasaran (marketing margin = Pr – Pf)
Q* = kuantitas (jumlah ) produk yang ditransaksikan, yaitu sama ditingkat petani dan
ditingkat pengecer.
Komponen margin terdiri dari dua bahagian, yaitu:
1. biaya-biaya yang diperlukan lembaga-lembaga pemsaran untuk melakukan fungsi-fungsi pemsaran, yang disebut dengan biaya pemsaran atau biaya fungsional (functional cost)
2. keuntungan (profit) lembaga pemasaran.
Langganan:
Postingan (Atom)
